TEPAS – Pemerintah Desa Tepas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tepas melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada tanggal 5 November 2026.
Kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan serta prioritas pembangunan desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Tepas. Musyawarah ini juga menjadi wadah bagi pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, serta gagasan demi kemajuan desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Tepas Tahun 2027 dapat tersusun secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Tepas berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip kebersamaan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan guna mewujudkan Desa Tepas yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.