Desa Tepas

Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tepas

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mewujudkan Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Program Kerja :

Bidang Pemerintahan

  1. Program Progress Report “Montok Batompok” sebagai Wadah Penyampaian Progress Desa selama Satu Tahun dan ajang silaturahim Bulanan yang bertujuan untuk penyerapan aspirasi warga.

    Sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka dilaksanakan program baru, yaitu Program “Montok Batompok”. Montok Batompok merupakan program temu desa antara masyarakat desa dengan pemerintah desa dalam rangka penyampaian kinerja atau progress desa selama satu tahun serta penyerapan aspirasi masyarakat desa. Program ini dilaksanakan setiap setahun sekali dan dilaksanakan pada akhir tahun. Program ini dapat dikolaborasikan dengan pementasan seni budaya desa. Selain itu juga dilakukan pertemuan bulanan secara terjadwal setiap Dudun sebagai ajang silaturahim dan penyerapan aspirasi.

  2. Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Informasi Desa (SID).

    Informasi desa sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Informasi desa dibutuhkan sebagai referensi dalam menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah desa. Informasi desa yang dimaksudkan adalah profil desa tentang informasi kependudukan, ketenagakerjaan, Perkembangan Ekonomi Desa, informasi geografi desa, dan lain-lain melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan stekholder lainnya.

  3. Inventarisasi dan Pendataan Aset Desa

    Aset desa dibutuhkan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan aset desa dapat dijadikan landasan dalam peningkatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, inventarisasi dan pendataan aset desa sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

  4. Memberi Pelatihan dan Bimbingan Teknis Perangkat Desa dan BPD Keberadaan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi indikator utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemampuan dalam mengelolah desa sangat diperlukan dalam rangka menunjang kualitas pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap perangkat desa dan BPD sangat diperlukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia perangkat desa dan BPD dalam memahami tata kelolah pemerintahan.

  5. Transparansi Keuangan Desa Melalui Media Elektronik dan Media Masa secara

    Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa mewajibkan konsep transparansi desa. Hal ini dilakukan sebagai bagian keterbukaan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada masyarakat. Seiring perkembangan zaman, konsep tranparansi penyelenggaraan pemerintahan desa sangat diperlukan baik melalui media massa (Buletin Desa atau Majalah Desa) maupun melalui media elektronik (media online/internet), sehingga akses informasi keuangan desa dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai media.

  6. Optimalisasi Kinerja RT/RW dan Membangun Sinergisitas dengan Pemerintah Desa dan BPD

    Keberadaan RT/RW adalah bagian dari miniatur desa. Optimalisasi kinerja ketua RT adalah bagian yang mendasari optimalnya pemerintahan desa. Beberapa cara dalam mengoptimalkan kinerja RT adalah dengan mendukung penuh operasionalnya. Selain itu, membangun sinergisitas dengan BPD juga tak kalah penting. BPD adalah partner kerja kepala desa. Sinergisitas bersama BPD akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan desa.

 

Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tertibnya Partisipasi Masyarakat dalam seluruh Aspek Pembangunan Desa Tepas

Program Kerja :

a. Bidang Program Pemberdayaan Masyarakat Desa

  1. Pembentukan sanggar seni dan budaya

Seni dan budaya menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dalam menjalankan roda kehidupan. Setiap adat istiadat memiliki seni dan budaya tersendiri untuk dikembangkan. Masyarakat Suku Samawa memiliki seni Balawas, seni tari, Bakelong, dan seni budaya lainnya. Namun, saat ini tidak banyak masyarakat yang memahami tentang seni budaya tersebut. Untuk melestarikannya kepada generasi penerus, perlu dibentuk Sanggar Seni dalam rangka melestarikan seni budaya tersebut.

  1. Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan (Karang Taruna, IKPPM, Remaja Masjid, dan Kelompok Olahraga).

Pemuda menjadi agen utama penggerak kesejahteraan masyarakat, penggerak pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka menghidupkan kehidupan sosial masyarakat yang aman dan damai, gerakan pemuda sangat diperlukan. Dibentuklah IKPPM, Karang Taruna, Remaja Masjid dan Organisasi Kepemudaan lainnya dalam menjalankan program kerja mereka. Sehingga, pemerintah desa akan mendukung segala bentuk kegiatan kepemudaan.

  1. Pembinaan PKK (Penggerak Kesejahteraan Keluarga).

PKK seringkali dimotori oleh kaum perempuan sebagai penggeraknya, walaupun terdapat partisipasi kaum laki-laki. Artinya, PKK lebih identik dalam pemberdayaan perempuan di desa. Oleh karena itu, program kerja PKK harus benar-benar didukung dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan. PKK memiliki program-program sebagai berikut :

    • Taman Baca dan Perpustakaan Desa

Taman baca dan perpustakaan desa didesain dalam rangka meningkatkan minat baca generasi-generasi anak usia dini sampai dengan remaja. Taman baca dan perpustakaan desa didesain sebagai tempat taman bermain sekaligus sebagai tempat baca dengan keberadaan perpustakaan. Artinya, belajar sambil bermain, sehingga selain menghibur diri mereka juga dapat menimbah ilmu.

    • Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif

Penggerak ekonomi desa salah satunya adalah dengan meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan program ini, PKK diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif dalam melahirkan UMKM, industri Rumahan, dan lain-lain yang sifatnya ekonomi kreatif keluarga, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat.

    • Program Pemanfaatan Pekarangan untuk Tanaman Obat- Obatan dan Sayur-Sayuran dengan Metode Hidroponik

Salah satu program terbaru dari PKK adalah keharusan setiap keluarga untuk menanam tanaman obat-obatan dan tanaman sayur-sayuran dengan metode hidroponik. Metode hidroponik merupakan metode menananam tumbuhan dengan tidak menggunakan air, melainkan menggunakan media lain seperti sekam, pasir, batu kerikil, dan lain-lain. Metode hidroponik akan menambah kesan keindahan di setiap pekarangan rumah yang ditanami sayuran hidroponik. Selain itu, tanaman obat-obatan dan sayuran tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dijjual atau dikonsumsi sendiri.

    • Program Dzikir Bersama Anak yatim dan Keluarga Tidak Mampu secara

Dzikir bersama anak yatim seringkali ditinggalkan oleh masyarakat modern saat ini. Dalam rangka mencapai keridhaan Allah, maka kegiatan seperti ini perlu dilakukan. Rahmat dan keberkahan di desa Tepas akan turun jika masalah sekecil ini (seperti mengayomi anak yatim dan fakir miskin) selalu dilakukan oleh pemerintah desa.

    • Pemeriksaan PAP SMEAR (Prosedur Pengambilan dan Pemeriksaan Sampel Sel dari Leher Rahim untuk melihat ada tidaknya kelainan yang dapat mengarah pada kanker serviks) secara

Kesehatan rahim kaum ibu sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan dalam melahirkan sehingga dapat memastikan bayi akan lahir dalam keadaan sehat. Selain itu, perlu dilakukan penyuluhan secara berkala terkait masalah ini, sebab akan berisiko terhadap pertumbuhan kanker serviks.

  1. Optimalisasi Peran Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM).

LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupaka induk lembaga pemberdayaan yang ada di desa. Peran LPM saat ini sering dikesampingkan. Oleh karena itu, optimalisasi peran LPM harus dilakukan sehingga terbangun sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam rangka membentuk kesejahteraan masyarakat desa.

  1. Fasilitasi Pembentukan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an)

TPA atau Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah wadah dalam melahirkan generasi qur’ani. Generasi muda saat ini, dari usia remaja sampai dewasa seringkali meninggalkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya. Oleh karena itu, keberadaan TPA kelak dapat memberikan perubahan kepada generasi kita saat ini yang gemar Minuman Keras dan Narkoba. Program TPA dapat dilakukan pemerintah desa dengan organisasi kepemudaan, yang dalam hal ini adalah Remaja Masjid dan dengan Lembaga TPA yang Telah Ada.

b. Bidang Pembangunan Infratruktur dan Sarana Prasarana Desa

  1. Pembangunan infrastruktur pertanian dan

Sektor pertanian merupakan sektor unggulan yang ada di desa. Sebagian besar masyarakat adalah petani. Dengan membangun sektor pertanian, akan memberikan dampak ekonomi yang luas kepada pembangunan ekonomi di desa. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah membina kelompok tani, menyediakan sarana penunjang pertanian, dan membangun infrastruktur pertanian seperti irigasi dan lain sebagainya.

  1. Peningkatan sarana peribadatan, sarana kebersihan lingkungan, sarana keamanan lingkungan, sarana pemerintahan, dan sarana lainnya.

Sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pedesaan. Sehingga, meningkatkan sarana peribadatan, sarana kebersihan lingkungan, dan keamanan lingkungan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman tersebut. Membangun fasilitas pembuangan sampah, fasilitas peribadatan, kantor desa baru dan sarana lain-lainnya adalah langkah konkrit dalam menyiapkan sarana prasaran tersebut.

  1. Pembangunan Gedung Serba Guna

Gedung Serba Guna memiliki berbagai fungsi dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan. Misalnya kegiatan sosialisasi, olahraga, kegiatan budaya, dan lain-lain. Keberadaan gedung serba guna juga dapat meningkatkan PADes jika dikelolah dengan baik. Pembangunan Gedung Serba Guna akan coba dikolaborasikan dengan baik kepada pemerintah Kabupaten dalam rangka menciptakan pola kerjasama yang baik.

 

Mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai Penggerak Utama Ekonomi Desa.

Program Kerja :

  1. Pembentukan Unit-Unit Usaha BUM Desa

    Berdasarkan Permendesa DTT No. 4 Tahun 2018 tentang Bada Usaha Milik Desa mengatakan bahwa setiap desa harus mendirikan BUM Desa dalam rangka menggerak ekonomi desa. BUM Desa yang sudah didirikan harus dibentuk unit usaha yang mampu memberikan PADes yang baik kepada desa. Unit usaha yang dimaksud merupakan program berbasis unit usaha mandiri pertanian, unit usaha mandiri peternakan, unit usaha mandiri perikanan, unit usaha mandiri UMKM, dan lain sebagainya. Selain itu, penentuan unit usaha harus melalui uji kelayakan usaha dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    - Memperhatikan peluang usaha
    - Memperhatikan risiko usaha
    - Memperhatikan rasio equitas (pengembalian modal)
    - Memperhatikan rasio profitabilitas (keuntungan yang dihasilkan)
    - Pemanfaatan SDA dan SDM yang ada

  2. Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengurus BUM Desa

    Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis pengurus BUM Desa sesungguhnya harus dilakukan. Sebagai BUM Desa baru, pengurus harus diberikan arahan terkait bagaimana menjalankan badan usaha yang baik dan benar. Hal ini dilakukan agar ke depan, BUM Desa dapat memberikan dampak positif terhadap kemandirian desa Tepas. Beberapa jenis pelatihan yang diberikan adalah pelatihan penuyusunan laporan keuangan, bimbingan teknis tentang pemahaman peraturan perundang- undangan tentang tata kelolah BUM Desa, dan pelatihan lainnya.

  3. Pelatihan Teknologi Tepat Guna

    Teknologi tepat guna merupakan teknologi terbarukan yang sifatnya sederhana dan dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Contoh teknologi tepat guna misalnya adalah mesin sederhana yang mengubah sampah menjadi bahan bakar, atau mesin pemotong padi yang dibuat dari mesin pemotong rumput, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pekerjaannya. Teknologi tepat guna sangat diperlukan dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman, namun dengan alat yang modern tetapi sederhana dan ramah lingkungan.

Desa

1.169

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.169penduduk

1.173

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.173penduduk

2.342

TOTAL

TOTAL2.342penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HENDRA KUSUMA, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

FIRMANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

NURYANTI, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SELLY WAHYURAMDANI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

LEKAN MULANA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

YORI ALPURQON

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahtraan

MANJAWAKANG

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

NURAINI .A

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Genjar

ABDUL HALIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Bugis

RONI HARIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Aman

WAWAN PIRDIAWAN, S.IP

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kerato

SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Sario

ABDUL HAMID

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

3

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 95
Kemarin : 138
Total Pengunjung : 32.876
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.179.953.527,00Rp. 2.179.953.527,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.276.669.440,00Rp. 2.276.669.440,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 96.715.914,00Rp. 96.715.914,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.550.000,00Rp. 6.550.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 897.405.000,00Rp. 897.405.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 83.979.770,00Rp. 83.979.770,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.188.643.382,00Rp. 1.188.643.382,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.375.375,00Rp. 3.375.375,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.058.872.132,00Rp. 1.058.872.132,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.303.546,00Rp. 434.303.546,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 486.460.467,00Rp. 486.460.467,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 153.007.920,00Rp. 153.007.920,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.025.375,00Rp. 144.025.375,00

100%
Pemerintah Desa

HENDRA KUSUMA, S.T.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FIRMANSYAH

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NURYANTI, S.E

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SELLY WAHYURAMDANI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

LEKAN MULANA, S.Kom

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

YORI ALPURQON

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MANJAWAKANG

Kepala Seksi Kesejahtraan
Tidak Ada di Kantor

NURAINI .A

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ABDUL HALIM

Kepala Dusun Genjar
Tidak Ada di Kantor

RONI HARIANSYAH

Kepala Dusun Bugis
Tidak Ada di Kantor

WAWAN PIRDIAWAN, S.IP

Kepala Dusun Aman
Tidak Ada di Kantor

SUHERMAN

Kepala Dusun Kerato
Tidak Ada di Kantor

ABDUL HAMID

Kepala Dusun Sario
Tidak Ada di Kantor