Mewujudkan Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Program Kerja :
Bidang Pemerintahan
- Program Progress Report “Montok Batompok” sebagai Wadah Penyampaian Progress Desa selama Satu Tahun dan ajang silaturahim Bulanan yang bertujuan untuk penyerapan aspirasi warga.
Sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka dilaksanakan program baru, yaitu Program “Montok Batompok”. Montok Batompok merupakan program temu desa antara masyarakat desa dengan pemerintah desa dalam rangka penyampaian kinerja atau progress desa selama satu tahun serta penyerapan aspirasi masyarakat desa. Program ini dilaksanakan setiap setahun sekali dan dilaksanakan pada akhir tahun. Program ini dapat dikolaborasikan dengan pementasan seni budaya desa. Selain itu juga dilakukan pertemuan bulanan secara terjadwal setiap Dudun sebagai ajang silaturahim dan penyerapan aspirasi.
- Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Informasi Desa (SID).
Informasi desa sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Informasi desa dibutuhkan sebagai referensi dalam menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah desa. Informasi desa yang dimaksudkan adalah profil desa tentang informasi kependudukan, ketenagakerjaan, Perkembangan Ekonomi Desa, informasi geografi desa, dan lain-lain melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan stekholder lainnya.
- Inventarisasi dan Pendataan Aset Desa
Aset desa dibutuhkan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan aset desa dapat dijadikan landasan dalam peningkatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, inventarisasi dan pendataan aset desa sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
- Memberi Pelatihan dan Bimbingan Teknis Perangkat Desa dan BPD Keberadaan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi indikator utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemampuan dalam mengelolah desa sangat diperlukan dalam rangka menunjang kualitas pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap perangkat desa dan BPD sangat diperlukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia perangkat desa dan BPD dalam memahami tata kelolah pemerintahan.
- Transparansi Keuangan Desa Melalui Media Elektronik dan Media Masa secara
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa mewajibkan konsep transparansi desa. Hal ini dilakukan sebagai bagian keterbukaan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada masyarakat. Seiring perkembangan zaman, konsep tranparansi penyelenggaraan pemerintahan desa sangat diperlukan baik melalui media massa (Buletin Desa atau Majalah Desa) maupun melalui media elektronik (media online/internet), sehingga akses informasi keuangan desa dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai media.
- Optimalisasi Kinerja RT/RW dan Membangun Sinergisitas dengan Pemerintah Desa dan BPD
Keberadaan RT/RW adalah bagian dari miniatur desa. Optimalisasi kinerja ketua RT adalah bagian yang mendasari optimalnya pemerintahan desa. Beberapa cara dalam mengoptimalkan kinerja RT adalah dengan mendukung penuh operasionalnya. Selain itu, membangun sinergisitas dengan BPD juga tak kalah penting. BPD adalah partner kerja kepala desa. Sinergisitas bersama BPD akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan desa.
Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tertibnya Partisipasi Masyarakat dalam seluruh Aspek Pembangunan Desa Tepas
Program Kerja :
a. Bidang Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pembentukan sanggar seni dan budaya
Seni dan budaya menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dalam menjalankan roda kehidupan. Setiap adat istiadat memiliki seni dan budaya tersendiri untuk dikembangkan. Masyarakat Suku Samawa memiliki seni Balawas, seni tari, Bakelong, dan seni budaya lainnya. Namun, saat ini tidak banyak masyarakat yang memahami tentang seni budaya tersebut. Untuk melestarikannya kepada generasi penerus, perlu dibentuk Sanggar Seni dalam rangka melestarikan seni budaya tersebut.
- Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan (Karang Taruna, IKPPM, Remaja Masjid, dan Kelompok Olahraga).
Pemuda menjadi agen utama penggerak kesejahteraan masyarakat, penggerak pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka menghidupkan kehidupan sosial masyarakat yang aman dan damai, gerakan pemuda sangat diperlukan. Dibentuklah IKPPM, Karang Taruna, Remaja Masjid dan Organisasi Kepemudaan lainnya dalam menjalankan program kerja mereka. Sehingga, pemerintah desa akan mendukung segala bentuk kegiatan kepemudaan.
- Pembinaan PKK (Penggerak Kesejahteraan Keluarga).
PKK seringkali dimotori oleh kaum perempuan sebagai penggeraknya, walaupun terdapat partisipasi kaum laki-laki. Artinya, PKK lebih identik dalam pemberdayaan perempuan di desa. Oleh karena itu, program kerja PKK harus benar-benar didukung dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan. PKK memiliki program-program sebagai berikut :
-
- Taman Baca dan Perpustakaan Desa
Taman baca dan perpustakaan desa didesain dalam rangka meningkatkan minat baca generasi-generasi anak usia dini sampai dengan remaja. Taman baca dan perpustakaan desa didesain sebagai tempat taman bermain sekaligus sebagai tempat baca dengan keberadaan perpustakaan. Artinya, belajar sambil bermain, sehingga selain menghibur diri mereka juga dapat menimbah ilmu.
-
- Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Berbasis Ekonomi Kreatif
Penggerak ekonomi desa salah satunya adalah dengan meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan program ini, PKK diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif dalam melahirkan UMKM, industri Rumahan, dan lain-lain yang sifatnya ekonomi kreatif keluarga, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat.
-
- Program Pemanfaatan Pekarangan untuk Tanaman Obat- Obatan dan Sayur-Sayuran dengan Metode Hidroponik
Salah satu program terbaru dari PKK adalah keharusan setiap keluarga untuk menanam tanaman obat-obatan dan tanaman sayur-sayuran dengan metode hidroponik. Metode hidroponik merupakan metode menananam tumbuhan dengan tidak menggunakan air, melainkan menggunakan media lain seperti sekam, pasir, batu kerikil, dan lain-lain. Metode hidroponik akan menambah kesan keindahan di setiap pekarangan rumah yang ditanami sayuran hidroponik. Selain itu, tanaman obat-obatan dan sayuran tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dijjual atau dikonsumsi sendiri.
-
- Program Dzikir Bersama Anak yatim dan Keluarga Tidak Mampu secara
Dzikir bersama anak yatim seringkali ditinggalkan oleh masyarakat modern saat ini. Dalam rangka mencapai keridhaan Allah, maka kegiatan seperti ini perlu dilakukan. Rahmat dan keberkahan di desa Tepas akan turun jika masalah sekecil ini (seperti mengayomi anak yatim dan fakir miskin) selalu dilakukan oleh pemerintah desa.
-
- Pemeriksaan PAP SMEAR (Prosedur Pengambilan dan Pemeriksaan Sampel Sel dari Leher Rahim untuk melihat ada tidaknya kelainan yang dapat mengarah pada kanker serviks) secara
Kesehatan rahim kaum ibu sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan dalam melahirkan sehingga dapat memastikan bayi akan lahir dalam keadaan sehat. Selain itu, perlu dilakukan penyuluhan secara berkala terkait masalah ini, sebab akan berisiko terhadap pertumbuhan kanker serviks.
- Optimalisasi Peran Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM).
LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupaka induk lembaga pemberdayaan yang ada di desa. Peran LPM saat ini sering dikesampingkan. Oleh karena itu, optimalisasi peran LPM harus dilakukan sehingga terbangun sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam rangka membentuk kesejahteraan masyarakat desa.
- Fasilitasi Pembentukan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an)
TPA atau Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah wadah dalam melahirkan generasi qur’ani. Generasi muda saat ini, dari usia remaja sampai dewasa seringkali meninggalkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya. Oleh karena itu, keberadaan TPA kelak dapat memberikan perubahan kepada generasi kita saat ini yang gemar Minuman Keras dan Narkoba. Program TPA dapat dilakukan pemerintah desa dengan organisasi kepemudaan, yang dalam hal ini adalah Remaja Masjid dan dengan Lembaga TPA yang Telah Ada.
b. Bidang Pembangunan Infratruktur dan Sarana Prasarana Desa
- Pembangunan infrastruktur pertanian dan
Sektor pertanian merupakan sektor unggulan yang ada di desa. Sebagian besar masyarakat adalah petani. Dengan membangun sektor pertanian, akan memberikan dampak ekonomi yang luas kepada pembangunan ekonomi di desa. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah membina kelompok tani, menyediakan sarana penunjang pertanian, dan membangun infrastruktur pertanian seperti irigasi dan lain sebagainya.
- Peningkatan sarana peribadatan, sarana kebersihan lingkungan, sarana keamanan lingkungan, sarana pemerintahan, dan sarana lainnya.
Sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pedesaan. Sehingga, meningkatkan sarana peribadatan, sarana kebersihan lingkungan, dan keamanan lingkungan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman tersebut. Membangun fasilitas pembuangan sampah, fasilitas peribadatan, kantor desa baru dan sarana lain-lainnya adalah langkah konkrit dalam menyiapkan sarana prasaran tersebut.
- Pembangunan Gedung Serba Guna
Gedung Serba Guna memiliki berbagai fungsi dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan. Misalnya kegiatan sosialisasi, olahraga, kegiatan budaya, dan lain-lain. Keberadaan gedung serba guna juga dapat meningkatkan PADes jika dikelolah dengan baik. Pembangunan Gedung Serba Guna akan coba dikolaborasikan dengan baik kepada pemerintah Kabupaten dalam rangka menciptakan pola kerjasama yang baik.
Mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai Penggerak Utama Ekonomi Desa.
Program Kerja :
- Pembentukan Unit-Unit Usaha BUM Desa
Berdasarkan Permendesa DTT No. 4 Tahun 2018 tentang Bada Usaha Milik Desa mengatakan bahwa setiap desa harus mendirikan BUM Desa dalam rangka menggerak ekonomi desa. BUM Desa yang sudah didirikan harus dibentuk unit usaha yang mampu memberikan PADes yang baik kepada desa. Unit usaha yang dimaksud merupakan program berbasis unit usaha mandiri pertanian, unit usaha mandiri peternakan, unit usaha mandiri perikanan, unit usaha mandiri UMKM, dan lain sebagainya. Selain itu, penentuan unit usaha harus melalui uji kelayakan usaha dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Memperhatikan peluang usaha
- Memperhatikan risiko usaha
- Memperhatikan rasio equitas (pengembalian modal)
- Memperhatikan rasio profitabilitas (keuntungan yang dihasilkan)
- Pemanfaatan SDA dan SDM yang ada
- Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengurus BUM Desa
Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis pengurus BUM Desa sesungguhnya harus dilakukan. Sebagai BUM Desa baru, pengurus harus diberikan arahan terkait bagaimana menjalankan badan usaha yang baik dan benar. Hal ini dilakukan agar ke depan, BUM Desa dapat memberikan dampak positif terhadap kemandirian desa Tepas. Beberapa jenis pelatihan yang diberikan adalah pelatihan penuyusunan laporan keuangan, bimbingan teknis tentang pemahaman peraturan perundang- undangan tentang tata kelolah BUM Desa, dan pelatihan lainnya.
- Pelatihan Teknologi Tepat Guna
Teknologi tepat guna merupakan teknologi terbarukan yang sifatnya sederhana dan dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Contoh teknologi tepat guna misalnya adalah mesin sederhana yang mengubah sampah menjadi bahan bakar, atau mesin pemotong padi yang dibuat dari mesin pemotong rumput, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pekerjaannya. Teknologi tepat guna sangat diperlukan dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman, namun dengan alat yang modern tetapi sederhana dan ramah lingkungan.