TEPAS, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tepas telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2026, pukul 13.00 WITA.
Musyawarah Desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa guna menentukan arah dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah untuk membahas berbagai usulan dan rencana kegiatan pembangunan desa, sekaligus menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan desa.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga program-program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tepas.
Pemerintah Desa Tepas bersama BPD berkomitmen untuk terus mendorong proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan kepentingan masyarakat demi terwujudnya Desa Tepas yang lebih maju dan sejahtera.