TEPAS – Dalam rangka mempersiapkan perencanaan pembangunan desa tahun 2027, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tepas telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada tanggal 31 Oktober 2026.
Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027. Pembentukan tim penyusun bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah, terencana, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui musyawarah tersebut, BPD dan Pemerintah Desa Tepas membahas pembentukan tim yang nantinya akan bertugas melakukan penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2027 dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, aspirasi masyarakat, serta skala prioritas pembangunan desa.
Pemerintah Desa Tepas berharap dengan terbentuknya tim penyusun RKPDes Tahun 2027, seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan program-program yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Tepas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Tepas.