Sejarah Desa Tepas
Desa Tepas merupakan salah satu desa induk (Desa Moteng, Desa Tepas Sepakat, dan Desa Tepas) di Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa pasca era reformasi dengan dikeluarkan Undang-undang Otonomi Daerah dan terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat bagian pemekaran dari Kabupaten Sumbawa.
Seiring berjalannya waktu dan makin banyaknya pemukiman penduduk sesuai dengan aturan desa harus melakukan pembentukan Dusun pasca masa pemugaran pada Tahun 90-an maka wilayah Desa Tepas terbagi atas 3 (Tiga) wilayah Dusun yaitu :
- Dusun Moteng A
- Dusun Moteng B
- Dusun Sepakat
- Dusun Tepas Atas
- Dusun Tepas Bawah
Melalui komite pemekaran Desa Moteng melakukan permohonan pemekaran untuk membentuk desa sendiri. Dengan terpisahnya Dusun Moteng A dan Moteng B menjadi Desa Moteng yang sampai saat ini.
Begitu pula dengan Desa Tepas Sepakat yang memisahkan diri dengan Desa Tepas Induk menjadi Desa tersendiri hingga pada akhirnya Desa Tepas berdiri sendiri yang sampai saat ini memiliki 5 dusun, yaitu :
- Dusun Genjar;
- Dusun Bugis;
- Dusun Aman;
- Dusun Kerato; dan
- Dusun Sario.