Tepas, 31 Juli 2026 — Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan kebijakan perencanaan pembangunan desa sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan rancangan perubahan RKPDes Tahun 2026. Musyawarah dilaksanakan untuk memperoleh kesepakatan bersama serta memastikan substansi Perdes dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Desa Tepas.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Tepas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas materi Perdes tentang Perubahan RKPDes Tahun 2026, termasuk penyesuaian program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan hasil evaluasi serta perkembangan kebutuhan masyarakat. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan masukan terhadap materi Perdes yang dibahas.
Proses pembahasan dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Setiap masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi Perdes agar nantinya dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang sesuai dengan prioritas dan kemampuan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Tepas berharap Perdes tentang Perubahan RKPDes Tahun 2026 dapat ditetapkan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan desa yang efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hasil kesepakatan Musyawarah Desa selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyelesaian dan penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDes Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Tepas berkomitmen untuk terus melaksanakan proses perencanaan dan pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Tepas.