Desa Tepas, 5 Juni 2026 – Pemerintah Desa Tepas melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 6 Orang, bertempat di Aula Kantor Desa Tepas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tepas beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta para penerima manfaat. Penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tepas menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Proses penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar. Setiap penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah Desa Tepas memastikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi.
Melalui program BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Tepas.