Tepas, 28 Juli 2026 — Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Selasa (28/07/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Desa Tepas.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Tepas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana musyawarah dan penuh keterbukaan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan terhadap rancangan perubahan RKPDes Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan yang menjadi prioritas desa dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi pelaksanaan kegiatan, serta kemampuan keuangan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa perubahan RKPDes merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan desa tetap berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunan perubahan RKPDes dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan rancangan perubahan RKPDes Tahun 2026 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Hasil kesepakatan musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan penyusunan dan penetapan perubahan RKPDes Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Tepas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa melalui perencanaan yang partisipatif serta mengedepankan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Musyawarah Desa bukan hanya menjadi forum penyusunan rencana, tetapi juga menjadi wadah bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Tepas agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.