Setelah pembentukan Desa Bebas Dari Narkoba (Desa Bersinar) oleh Pemerintah Desa bersama BNN Kabupaten Sumbawa Barat pada bulan Januari 2026, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus berlanjut.
Pada hari Kamis, 2 April 2026, kegiatan sosialisasi kembali dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba serta meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Dalam penyampaiannya, pihak Bakesbangpol menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program Desa Bersinar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komitmen bersama dalam menciptakan desa yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat terus terjaga dan semakin kuat di tengah masyarakat.