Tepas, 17 September 2026 — Pemerintah Desa Tepas melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 6 Orang di Aula Kantor Desa Tepas.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Desa Tepas dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib dan transparan kepada para penerima manfaat. Pemerintah Desa Tepas berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
Pemerintah Desa Tepas juga terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tepas.