Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tepas bersama Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNN KSB) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tingkat desa.
Musdes tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Dalam musyawarah ini dibahas:
-
Komitmen bersama mewujudkan Desa Bersinar
-
Pembentukan tim atau relawan anti narkoba desa
-
Penyusunan rencana kerja dan program pencegahan
-
Edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat
Melalui pembentukan Desa Bersinar ini, diharapkan Desa Tepas mampu menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa Barat.